Pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama di Barito Selatan: 10 Pejabat Lama Kembali Menempati Jabatan Baru
Republik Informasi. com – Barito Selatan, 30 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan pengukuhan terhadap 10 pejabat tinggi pratama di Aula Kantor Bappeda. Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., CRGP, CGCAE, serta unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kejari Barsel, TNI-Polri, dan OPD lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Deddy Winarwan menjelaskan bahwa pengukuhan ini tidak merubah komposisi Sumber Daya Manusia (SDM). Beliau menekankan bahwa pengukuhan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Perda tersebut mengatur perubahan nama beberapa dinas, sehingga diperlukan pengukuhan kembali pejabat eselon II yang menempati posisi di dinas-dinas tersebut.
Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan ini telah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat tertanggal 14 Januari 2025 perihal persetujuan pengukuhan dan pelantikan di Barito Selatan. Selain itu, persetujuan teknis pelantikan juga telah diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat tertanggal 20 Januari 2025.
“Ke-10 pejabat yang dikukuhkan hari ini adalah pejabat lama yang akan menempati jabatan baru sesuai dengan struktur organisasi pemerintahan yang telah direvisi,” ujar Pj. Bupati. Pengukuhan ini menandai penyesuaian struktur organisasi pemerintahan Kabupaten Barito Selatan pasca-berlakunya Perda Nomor 3 Tahun 2024.(Lissa)