Kemeriahan Pengukuhan 79 Kepala Desa dan 86 Anggota BPD di Barito Selatan: Langkah Pasti Menuju Kemajuan Desa 2024

Republik informasi . Com– Buntok,- Dalam sebuah acara yang penuh khidmat, Pejabat Bupati Barito Selatan, Ir. H. Deddy Winarwan, M.Si, secara resmi mengukuhkan 79 Kepala Desa dan 86 Ketua serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Barito Selatan. Acara pengukuhan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Buntok, pada Jumat, (21/06/2024).

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2626/SJ yang bersifat segera. Surat tersebut menegaskan ketentuan perubahan pasal peralihan mengenai Kepala Desa dan BPD, sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Selatan, Ir. H. Deddy Winarwan, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi kebijakan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dan BPD selama dua tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan stabilitas dalam pemerintahan desa, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan di desa.

Selain mengukuhkan 79 Kepala Desa dan 86 Ketua serta Anggota BPD, terdapat tujuh desa yang masih diisi oleh Pejabat Kepala Desa karena posisi tersebut belum terisi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam kepemimpinan desa yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah pengukuhan, para Kepala Desa diminta segera menyusun menyesuaikan program kerja untuk jangka waktu delapan tahun, yang sebelumnya hanya enam tahun. Perpanjangan ini mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) selama dua tahun tambahan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi desa masing-masing.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pejabat daerah,Perwakilan Kapolres Barito Selatan,Dandim1012 Buntok,DPRD,Perwakilan Kejaksan dan Pengadilan,Asisten,SOPD,Camat, tokoh masyarakat, yang dikukuhkan. Kehadiran mereka menambah khidmat suasana acara dan menunjukkan dukungan yang kuat terhadap para pemimpin desa yang baru dikukuhkan.

Dalam suasana penuh kebanggaan, para Kepala Desa dan anggota BPD yang dikukuhkan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa mereka masing-masing. Mereka berjanji untuk memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat desa.

Pengukuhan ini diharapkan dapat menjadi awal baru yang membawa perubahan positif dan kemajuan bagi seluruh desa di Kabupaten Barito Selatan. Dengan kepemimpinan yang stabil dan program kerja yang jelas, desa-desa di Barito Selatan diharapkan dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.( Lissa Wati)