Satgas PAD Barito Selatan Sosialisasikan Disiplin Pajak

Republikinformasi .com // Buntok- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan gencar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi pajak dan retribusi. Tim Satgas Optimalisasi PAD menggelar sosialisasi di Aula Kecamatan Dusun Selatan, Kegiatan dihadiri Bupati H. Eddy Raya Samsuri, Kapolres AKBP Jecson R. Hutapea, PLT Sekda Dr. Ita Minarni, PLT Kepala Bapenda Selviriyatmi, Camat Dusun Selatan H. Achmad Mutahir, perwakilan Koramil, para kepala desa, dan OPD lainnya. Bupati menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai sumber utama pembangunan. pada hari Rabu 23/07/2025
Republikinformasi.com
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman wajib pajak tentang pentingnya ketaatan dan pembayaran pajak daerah. Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan target peningkatan PAD dari 120 miliar rupiah pada 2024 menjadi 150 miliar rupiah di tahun berikutnya, bahkan hingga setengah triliun rupiah di masa mendatang. Partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam kepatuhan membayar pajak, sangat krusial untuk mencapai target tersebut. Beliau juga mencontohkan potensi PAD yang besar dari berbagai perusahaan di Barito Selatan.
Republikinformasi.com
PLT Kepala Bapenda Barito Selatan, Selviriyatmi
“menjelaskan detail jenis-jenis pajak daerah, seperti PBB, Pajak Reklame, Pajak Makanan dan Minuman, dan lainnya. Pemerintah menyediakan berbagai kemudahan akses pembayaran pajak, baik offline maupun online. Sosialisasi ini juga menekankan peran Camat, Lurah, dan Kepala Desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Republikinformasi.com
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke beberapa perusahaan di Barito Selatan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai regulasi. Kunjungan ini juga sebagai upaya pembinaan dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha.
Republikinformasi.com
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dengan berbagai hadiah menarik, termasuk dalam puncak Hari Jadi Kabupaten Barito Selatan pada 21 September mendatang. Hal ini sebagai insentif bagi wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu (Lissa).